Seorang remaja berusia 15 tahun terpaksa menikmati sisa waktu 23 tahun mendatang di dalam penjara. Remaja tersebut dipenjara setelah membakar rumah mantan pacarnya, di saat sang mantan dan kakaknya berada di dalam rumah tersebut.
Akmol Miah tega membakar pacarnya Maleha Masud beserta Nabiha, saat keduanya berada di dalam rumahnya di Tooting, London, Inggris. Miah membakar keduanya hingga tewas, hanya karena dirinya merasa sakit hati telah dicampakkan oleh sang mantan. Demikian diberitakan AFP, Sabtu (10/7/2010).
Hakim yang memimpin persidangan atas Miah menyebutkan, jika insiden terjadi memang karena niat Miah kepada sang mantan yang ingin membalas dendam lantaran rasa sakit hati. Untuk itu dia dinilai pantas untuk mendapatkan hukuman penjara.
Remaja ABG itu tidak sendirian dalam melakukan aksinya, dia dibantu sepupunya Shihabouddin Choudhury. Mereka berdua menyulut api dengan menuangkan bahan bakar di kotak pos keluarga korban, saat keluarga itu sedang lelap tertidur.
Saat di persidangan terkuat jika pelaku sempat mengancam korban untuk tetap meneruskan hubungan mereka. Pelaku mengancam akan menyakiti keluarga korban, jika hubungan kedua putus.
Atas perlakuannya ini, Miah divonis hukuman penjara selama 23 tahun. Sedangkan sepupunya dijatuhi hukuman penjara 21 tahun.